Syarh Hadits Ke-16 Arbain An-Nawawiyyah:
Jangan Marah..
Oleh Ustadz Abu Utsman Kharisman
(Syarh Hadits
Ke-16 Arbain anNawawiyyah)
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَاراً، قَالَ:
لاَ تَغْضَبْ [رواه البخاري]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada
seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Berilah
wasiat kepadaku”. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah engkau
marah”. Maka diulanginya permintaan itu beberapa kali. Sabda beliau: “Janganlah
engkau marah”.
(HR. al-Bukhari)
(HR. al-Bukhari)
PENJELASAN HADITS
Seorang
laki-laki datang kepada Nabi dan meminta diberi wasiat. Nabi mewasiatkan
kepadanya untuk jangan marah. Hal itu diulangi beberapa kali, menunjukkan
pentingnya wasiat tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa menahan amarah
memiliki kedudukan, manfaat, dan keutamaan yang tinggi. Sebagian ulama’
menyatakan bahwa wasiat Nabi disesuaikan dengan keadaan orang yang meminta
wasiat. Orang yang meminta wasiat tersebut adalah seorang pemarah, maka Nabi
memberikan wasiat kepadanya agar jangan marah.
“Janganlah engkau marah”, kata
sebagian para Ulama’ mengandung 2 makna:
- Latihlah
dirimu untuk senantiasa bersikap sabar dan pemaaf, jangan jadi orang yang
mudah marah.
- Jika
timbul perasaan marah dalam dirimu, kendalikan diri, tahan ucapan dan
perbuatan agar jangan sampai terjadi hal-hal yang engkau sesali nantinya.
Tahan diri agar jangan sampai berkata atau berbuat hal-hal yang tidak
diridhai Allah.
(disarikan dari penjelasan Syaikh Abdurrahman as-Sa’di)
Marah Sumber Keburukan
Dalam hadits
riwayat Ahmad, laki-laki yang meminta wasiat kepada Nabi itu berkata: “(kemudian
aku memikirkan wasiat Nabi tersebut), ternyata kemarahan adalah mencakup
keburukan seluruhnya”.
Jika
seseorang marah dan tidak berusaha untuk mengendalikannya, ia akan berbicara
atau berbuat di luar kesadaran sehingga nanti akan ia sesali. Betapa banyak
kalimat talak diucapkan suami karena marah, dan setelah kemarahannya mereda ia
sangat menyesal. Ada juga orangtua yang sangat marah kepada anaknya sehingga
memukul dan menganiayanya, akibatnya anaknya menjadi cacat. Betapa banyak
kemarahan menyebabkan hubungan persaudaraan menjadi putus, harta benda dirusak
dan dihancurkan. Semua itu menunjukkan bahwa kemarahan yang tidak dikendalikan
akan menyebabkan keburukan-keburukan.
Keutamaan Menahan Amarah
Menahan
amarah adalah sebab memperoleh ampunan Allah dan surga-Nya:
وَسَارِعُوا
إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ
أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ
وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ
يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan bersegeralah menuju ampunan dari Tuhan kalian dan
surga yang lebarnya (seluas) langit dan bumi yang disediakan bagi orang yang
bertakwa, yaitu orang yang menginfakkan (hartanya) di waktu lapang atau susah,
dan orang-orang yang menahan amarah, dan bersikap pemaaf kepada manusia, dan
Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik”
(Q.S Ali Imran:133-134)
(Q.S Ali Imran:133-134)
Rasulullah shollallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَغْضَبْ
وِلَكَ الْجَنَّة
“Janganlah engkau marah, niscaya engkau mendapat surga
(HR
at-Thobarony dan dishahihkan oleh al-Mundziri)
Rasulullah shollallaahu
‘alaihi wasallam juga bersabda:
مَنْ كَظَمَ
غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنْ
الْحُورِ الْعِينِ مَا شَاءَ
“Barangsiapa yang menahan amarah padahal ia mampu
untuk melampiaskannya, Allah akan panggil ia di hadapan para makhluk pada hari
kiamat, hingga Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari (terbaik) yang ia
inginkan”
(H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
(H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Sahabat Nabi
Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhu berkata:
“Tidak ada luapan yang lebih besar pahalanya di sisi Allah selain daripada luapan kemarahan yang ditahan oleh seseorang hamba demi menggapai wajah Allah”
(riwayat al-Bukhari dalam Adabul Mufrad)
“Tidak ada luapan yang lebih besar pahalanya di sisi Allah selain daripada luapan kemarahan yang ditahan oleh seseorang hamba demi menggapai wajah Allah”
(riwayat al-Bukhari dalam Adabul Mufrad)
Apa yang Harus Dilakukan Ketika Marah
Jika
seseorang mulai tersulut emosinya untuk marah, hal yang harus dilakukan untuk
menahan atau meredakan kemarahan adalah:
- Diam,
tidak berkata apa-apa
وَإِذَا
غَضِبْتَ فَاسْكُتْ
“Jika engkau marah, diamlah” (HR
al-Bukhari dalam Adabul Mufrad, dishahihkan Syaikh al-Albany).
- Mengingat-ingat
keutamaan yang sangat besar karena menahan amarah.
- Mengucapkan ta’awwudz:
A’udzu billaahi minasysyaithoonir rojiim.
Nabi pernah
melihat dua orang bertikai dan saling mencela, sehingga timbul kemarahan dari
salah satunya. Kemudian Nabi menyatakan: “Aku
sungguh tahu suatu kalimat yang bisa menghilangkan (perasaan marahnya):A’udzu
billaahi minasysyaithoonir rojiim”
(HR al-Bukhari dan Muslim)
(HR al-Bukhari dan Muslim)
- Merubah
posisi : dari berdiri menjadi duduk, dari duduk menjadi berbaring.
إِذَا
غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ
وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ
“Jika salah seorang dari kalian marah dalam keadaan
berdiri hendaknya ia duduk. Jika dengan itu kemarahan menjadi hilang (itulah
yang diharapkan). Jika masih belum hilang, hendaknya berbaring”
(H.R Abu Dawud)
(H.R Abu Dawud)
Faidah
: hadits yang menyatakan bahwa jika seseorang marah hendaknya berwudhu’
dilemahkan oleh sebagian Ulama’ di antaranya Syaikh al-Albany dalam Silsilah
al-Ahaadits ad-Dhaifah no 582.
Marah Dalam Hal Syariat Allah Dilanggar
Bukanlah
artinya seseorang tidak boleh marah sama sekali. Marah ketika ada penyelisihan
terhadap syariat Allah adalah suatu hal yang diharapkan.
Nabi
Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam tidak pernah membalas
perlakuan buruk terhadap diri pribadi beliau, namun jika ada penyelisihan
terhadap syariat Allah, beliau bersikap marah dan bertindak dengan tegas.
Kemarahan beliau adalah karena Allah.
Ummul Mu’minin ‘Aisyah –radliyallaahu ‘anha- menyampaikan kepada
kita:
مَا خُيِّرَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلاَّ أَخَذَ
أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ
النَّاسِ مِنْهُ وَمَا انْتَقَمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ إِلاَّ أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللهُ فَيَنْتَقِمُ
ِللهِ بِهَا
“ Tidaklah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam
diberi pilihan di antara 2 hal kecuali beliau ambil yang paling mudah di antara
keduanya selama tidak ada (unsur) dosa. Jika ada(unsur) dosa, beliau adalah
manusia yang paling jauh darinya. Tidaklah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi
wasallam membalas (ketika disakiti) untuk dirinya sendiri, namun jika hal-hal
yang diharamkan Allah dilanggar, beliau membalas untuk Allah ‘Azza wa Jalla “
(HR AlBukhari-Muslim)
(HR AlBukhari-Muslim)
Nabi
Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam pernah marah ketika
melihat ada gambar makhluk bernyawa di rumahnya, kemudian beliau bersabda:
أَنَّ
الْمَلَائِكَةَ لَا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ وَأَنَّ مَنْ صَنَعَ
الصُّورَةَ يُعَذَّبُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ
“Sesungguhnya para Malaikat (penyebar rahmat) tidaklah
masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar (makhluk bernyawa), dan barangsiapa
yang menggambar (makhluk bernyawa) akan diadzab pada hari kiamat dan dikatakan
kepadanya: Hidupkan makhluk yang kalian ciptakan”
(HR al-Bukhari no 2985).
(HR al-Bukhari no 2985).
sumber: http://www.salafy.or.id/wasiat-nabi-jangan-marah/








0 komentar:
Posting Komentar